Penetapan tersangka ini ditandai dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan. KPK juga telah mengantongi bukti dari keterangan saksi dalam proses penyelidikan.
Diduga proyek yang dikerjakan oleh perusahaan BUMN itu adalah fiktif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Pemeriksaan saksi tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018 – 2020.
Adapun dugaan tersebut didalami penyidik KPK lewat dua orang saksi.
PT Amarta Karya diduga telah merugikan keuangan negara.
Mereka diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018-2020.
Hal tersebut didalami oleh tim penyidik lembaga antirasuah saat memeriksa empat petinggi PT Amarta Karya
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di perusahaan BUMN, PT Amarta Karya tahun 2018-2020.
Kedua saksi itu ialah Kepala Divisi QHSSE PT. Amarta Karya, Agus Isnandito dan Kasi Pemasaran Devisi Operasi I PT Amarta Karya, Deden Prayoga.